Bank Indonesia akan Luncurkan Payment ID untuk Deteksi Profil Keuangan

, LABUAN BAJO - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran digital baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dan dirancang sebagai kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu. "Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab," ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, dalam Editors Briefing di Labuan Bajo, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, sistem ini bagian dari langkah penting pemerintah menghadirkan sistem keuangan yang sehat dan inklusif. Payment ID dapat mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan seperti rekening bank, kartu kredit,dompet elektronik, hingga pinjaman daring.

Dudi melanjutkan, sistem ini memungkinkan otoritas mengetahui profil keuangan seseorang secara menyeluruh seperti pendapatan, pengeluaran, hingga beban utang dan investasi. "Payment ID ini sangat powerful ," ujar dia.

Salah satu penerapan nyata sistem ini adalah dalam proses pengajuan kredit. Menurutnya, bank cukup mengirimkan permintaan persetujuan ( consent ) ke ponsel nasabah. Setelah disetujui, sistem akan membuka akses ke profil keuangan lengkap nasabah melalui BI-Payment Info. "Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank akan mengalihkannya ke BI-Payment Info," kata Dudi.

Sebagai pilot project, Payment ID diuji coba untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Dudi menyebut dari uji awal terhadap sepuluh individu, ditemukan satu orang memiliki empat rekening dengan total mutasi sekitar Rp10 juta. Temuan ini menurutnya memunculkan pertanyaan soal kelayakan yang bersangkutan sebagai penerima bansos. "Kalau dia sebagai penerima bansos, itu adalah kewenangan dari pemerintah," tutur Dudi.

Untuk penggunaan verifikasi penerima bansos, sata tersebut menurutnya hanya dapat diakses lembaga yang berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dudi menegaskan BI tidak membagikan data ini ke lembaga lain sembarangan. “Kami sangat berhati-hati. Transparansi ini bisa disalahgunakan. Kami harus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Untuk menjamin privasi, sistem menggunakan skema persetujuan. Data hanya dapat diakses jika pemilik memberikan izin melalui notifikasi yang dikirim ke ponsel.

Dudi menjelaskan, dari sisi teknis, Payment ID berfungsi sebagai identifikasi unik, alat autentikasi transaksi, dan kunci untuk menghubungkan data profil dengan aktivitas transaksi. Dudi menyebut sistem ini dapat mendeteksi fraud dan menilai kesehatan keuangan secara lebih akurat dibandingkan sistem konvensional seperti SLIK. “Jika besar pasak daripada tiang, kondisi keuangan pemilik Payment ID tersebut bisa dibilang tidak sehat,” ujarnya.

Tidak ada komentar untuk "Bank Indonesia akan Luncurkan Payment ID untuk Deteksi Profil Keuangan"